Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) telah menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa warga negara memiliki hak untuk menghirup udara bersih. Hal ini disampaikan dalam rangka memperingati Hari Udara Bersih Sedunia yang jatuh pada tanggal 7 September setiap tahunnya.

Udara bersih merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kesehatan masyarakat. Udara yang tercemar dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti gangguan pernapasan, penyakit jantung, dan bahkan kanker. Oleh karena itu, PDPI menekankan pentingnya upaya untuk menjaga kualitas udara agar tetap bersih dan sehat.

Pemerintah sebagai penyelenggara negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk hak untuk menghirup udara bersih. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai kebijakan dan program yang bertujuan untuk mengendalikan polusi udara, seperti pengawasan terhadap industri yang dapat mencemari udara, penegakan aturan terkait emisi kendaraan bermotor, dan peningkatan penghijauan kota.

Selain itu, masyarakat juga perlu turut serta dalam menjaga kualitas udara dengan cara mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, memilih transportasi umum atau bersepeda, serta menghijaukan lingkungan sekitar. Dengan demikian, semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga kualitas udara demi kesehatan bersama.

Dalam upaya menjaga udara bersih, PDPI juga mengajak pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri yang dapat mencemari udara. Selain itu, perlu adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran terkait emisi gas buang dari kendaraan bermotor dan pabrik-pabrik yang tidak mematuhi standar yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, diharapkan pemerintah dapat memenuhi kewajibannya untuk melindungi hak warga negara dalam menghirup udara bersih. Dengan udara yang bersih, masyarakat dapat hidup sehat dan produktif serta terhindar dari berbagai masalah kesehatan yang disebabkan oleh polusi udara. Semoga upaya bersama ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi generasi mendatang.