Pakar kesehatan telah lama mengingatkan tentang bahaya kecanduan rokok bagi kesehatan masyarakat. Di Indonesia, jumlah perokok aktif masih cukup tinggi, sehingga pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih tegas dalam menangani masalah ini. Salah satu cara yang dapat dijadikan contoh adalah cara yang dilakukan oleh negara-negara Eropa.
Negara-negara Eropa telah berhasil mengurangi jumlah perokok aktif melalui kebijakan yang ketat terkait penjualan dan promosi rokok. Mereka memberlakukan pajak yang tinggi pada produk tembakau, membuat harga rokok menjadi mahal sehingga tidak semua orang mampu membelinya. Selain itu, promosi rokok dilarang secara ketat, baik di media maupun di tempat umum.
Selain kebijakan terkait harga dan promosi, negara-negara Eropa juga menerapkan aturan larangan merokok di tempat umum. Hal ini bertujuan untuk melindungi orang-orang yang tidak merokok dari bahaya asap rokok pasif. Dengan demikian, kesadaran masyarakat akan bahaya rokok semakin meningkat dan jumlah perokok aktif pun dapat terus berkurang.
Pemerintah Indonesia perlu belajar dari negara-negara Eropa dalam menangani kecanduan rokok. Selain mengatur harga dan promosi rokok, pemerintah juga harus lebih tegas dalam memberlakukan larangan merokok di tempat umum. Selain itu, sosialisasi mengenai bahaya rokok juga perlu terus dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kebiasaan merokok.
Dengan mengambil contoh dari negara-negara Eropa, diharapkan pemerintah Indonesia dapat lebih efektif dalam menangani masalah kecanduan rokok. Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan langkah-langkah preventif perlu segera diimplementasikan untuk mengurangi jumlah perokok aktif dan melindungi generasi mendatang dari bahaya rokok.