Budaya Tempe, makanan tradisional Indonesia yang terbuat dari kedelai yang difermentasi, telah diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO. Hal ini merupakan langkah penting dalam melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia.
Tempe memiliki sejarah yang panjang di Indonesia, dimulai dari zaman kerajaan Majapahit hingga saat ini. Makanan ini tidak hanya menjadi sumber protein yang penting bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga memiliki nilai kultural yang tinggi. Proses pembuatan tempe yang melibatkan fermentasi dengan menggunakan jamur Rhizopus oligosporus memberikan rasa unik dan nutrisi yang baik bagi kesehatan.
Dengan mendapatkan status warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan budaya tempe akan semakin dikenal dan dihargai oleh masyarakat dunia. Selain itu, pengakuan ini juga akan membantu dalam pelestarian dan pengembangan tempe sebagai warisan budaya Indonesia yang berharga.
Selain itu, pengakuan ini juga dapat memberikan dampak positif bagi para produsen tempe di Indonesia. Dengan status warisan budaya tak benda UNESCO, tempe akan memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan mancanegara yang ingin mencicipi kekayaan kuliner Indonesia.
Sebagai masyarakat Indonesia, kita semua harus bersyukur atas pengakuan ini dan terus mendukung pelestarian budaya tempe. Mari kita terus mempromosikan dan mengembangkan tempe sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia yang patut kita banggakan. Semoga dengan status warisan budaya tak benda UNESCO, budaya tempe akan semakin berkembang dan menjadi lebih dikenal di dunia.