Pada tanggal 18 Juli 2021, pemerintah Indonesia resmi mengumumkan bahwa 18 museum dan 34 cagar budaya nasional akan menjadi satu badan yang dikelola bersama. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk lebih efisien dalam pengelolaan dan pelestarian warisan budaya Indonesia.

Museum dan cagar budaya memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga identitas dan sejarah bangsa. Dengan menggabungkan beberapa museum dan cagar budaya menjadi satu badan, diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara berbagai instansi terkait dalam upaya pelestarian dan pengelolaan warisan budaya.

Penggabungan ini juga diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap museum dan cagar budaya dari berbagai ancaman, seperti perusakan, pencurian, dan pengrusakan. Dengan adanya satu badan yang mengelola museum dan cagar budaya, diharapkan dapat lebih mudah untuk melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang terkait dengan pelestarian warisan budaya.

Selain itu, penggabungan ini juga diharapkan dapat meningkatkan promosi dan pengembangan potensi museum dan cagar budaya sebagai destinasi wisata budaya. Dengan pengelolaan yang lebih terpadu, diharapkan akan lebih mudah untuk meningkatkan minat masyarakat dalam mengunjungi museum dan cagar budaya nasional.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan warisan budaya Indonesia dapat tetap terjaga dan dilestarikan dengan baik untuk generasi mendatang. Semua pihak diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam memelihara dan melestarikan warisan budaya Indonesia demi keberlangsungan budaya bangsa.