Residu atau limbah adalah salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh pemangku ekonomi berkelanjutan di Indonesia. Limbah dapat berasal dari berbagai sumber, baik dari industri, pertanian, maupun konsumsi rumah tangga. Salah satu cara untuk mengelola limbah adalah dengan menggunakan metode “drop box”.

Metode drop box adalah sebuah sistem yang digunakan untuk mengumpulkan dan mengelola limbah dengan cara mendrop atau membuang limbah ke dalam kotak atau tempat khusus yang telah disediakan. Dengan menggunakan metode drop box, diharapkan limbah dapat dikumpulkan dengan lebih efisien dan dapat diolah menjadi produk yang bermanfaat.

Namun, meskipun metode drop box dapat membantu dalam mengelola limbah, namun masih banyak pemangku ekonomi berkelanjutan yang menghadapi tantangan dalam mengimplementasikannya. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang limbah sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

Selain itu, infrastruktur yang kurang memadai juga menjadi salah satu hambatan dalam penggunaan metode drop box. Banyak daerah di Indonesia yang masih belum memiliki fasilitas drop box yang memadai, sehingga menghambat proses pengumpulan dan pengolahan limbah.

Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan kerjasama antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam mengelola limbah secara berkelanjutan. Pemerintah perlu memberikan regulasi yang jelas dan mendukung penggunaan metode drop box, sedangkan industri dan masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dalam membuang limbah dengan benar.

Dengan mengatasi tantangan residu melalui metode drop box, diharapkan pemangku ekonomi berkelanjutan di Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.