
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya. Hal ini dilakukan guna melestarikan dan melindungi warisan budaya yang ada di setiap daerah.
Menurut Menbudristek, penting untuk memiliki ahli yang khusus menangani penelitian dan pemetaan cagar budaya di setiap provinsi. Dengan adanya ahli tersebut, diharapkan akan lebih mudah untuk mengidentifikasi, mengamankan, dan mempromosikan keberadaan cagar budaya yang ada di Indonesia.
Selain itu, Menbudristek juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka melestarikan cagar budaya. Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan akan terjalin kerjasama yang baik antara pihak-pihak terkait dalam upaya pelestarian warisan budaya Indonesia.
Menbudristek juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melestarikan cagar budaya. Dengan adanya kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan warisan budaya Indonesia dapat terjaga dengan baik dan tetap lestari untuk generasi mendatang.
Dengan usulan ini, diharapkan keberadaan cagar budaya di setiap provinsi dapat terdokumentasi dengan baik dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Selain itu, diharapkan juga akan tercipta sinergi antara pemerintah, ahli cagar budaya, dan masyarakat dalam upaya pelestarian warisan budaya Indonesia.