Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah menetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya. Penetapan ini dilakukan dalam rangka memperkuat pengelolaan dan pelestarian warisan budaya Indonesia.

Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya merupakan lembaga yang bertugas memberikan arahan dan dukungan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia. Dengan adanya Dewan Penyantun ini diharapkan pengelolaan museum dan cagar budaya dapat dilakukan dengan lebih baik dan efektif.

Menurut Menbudristek Nadiem Makarim, pemilihan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya dilakukan melalui proses yang transparan dan profesional. Ketua Dewan yang terpilih diharapkan mampu memberikan kontribusi yang positif dalam upaya pelestarian warisan budaya Indonesia.

Pengelolaan museum dan cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama untuk melestarikan warisan budaya bangsa. Dengan adanya Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya yang baru, diharapkan upaya pelestarian warisan budaya Indonesia dapat terus ditingkatkan.

Sebagai warga negara Indonesia, kita semua memiliki tanggung jawab untuk melestarikan warisan budaya bangsa. Dengan menjaga dan memelihara museum dan cagar budaya, kita turut berperan dalam menjaga identitas budaya Indonesia. Semoga dengan adanya Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya yang baru, pengelolaan warisan budaya Indonesia dapat semakin baik dan terarah.