Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi di Indonesia. Bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan potensi pariwisata di desa-desa tersebut dan membantu meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
Bantuan DPUP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembangkan pariwisata di daerah-daerah terpencil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata yang mendapat bantuan dapat mengembangkan potensi pariwisata yang dimiliki dan meningkatkan kualitas layanan kepada wisatawan.
Salah satu contoh desa wisata yang mendapat bantuan DPUP adalah Desa Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Desa ini terkenal dengan keindahan alamnya, seperti Gunung Rinjani dan air terjun Tiu Kelep. Dengan bantuan DPUP, Desa Sembalun dapat memperbaiki fasilitas pariwisata, seperti jalan menuju objek wisata, homestay, dan sarana pendukung lainnya.
Selain Desa Sembalun, ada juga 23 desa wisata lainnya yang mendapat bantuan DPUP, seperti Desa Tenganan, Bali; Desa Wae Rebo, Nusa Tenggara Timur; dan Desa Ciptagelar, Jawa Barat. Bantuan ini diharapkan dapat membantu desa-desa tersebut untuk meningkatkan daya tarik pariwisata mereka dan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
Dengan adanya bantuan DPUP ini, diharapkan pariwisata di desa-desa tersebut dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setempat. Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan pariwisata di daerah-daerah terpencil melalui program-program seperti bantuan DPUP ini. Semoga pariwisata di Indonesia terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi negara dan masyarakatnya.