Bolehkah potong kuku saat haid? Ini pertanyaan yang sering muncul bagi wanita muslim yang sedang mengalami masa haid. Haid adalah kondisi alami yang dialami oleh wanita setiap bulannya sebagai tanda bahwa tubuhnya sedang dalam proses pembersihan.
Dalam Islam, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan oleh wanita saat sedang dalam masa haid. Salah satunya adalah larangan untuk melakukan ibadah seperti shalat, puasa, dan menyentuh mushaf Al-Qur’an. Namun, bagaimana dengan aktivitas sehari-hari seperti potong kuku?
Menurut pendapat mayoritas ulama, wanita yang sedang haid diperbolehkan untuk potong kuku. Hal ini karena potong kuku bukanlah termasuk dalam ibadah yang diharuskan oleh agama Islam. Selain itu, potong kuku juga termasuk dalam kategori pemeliharaan tubuh yang diperbolehkan untuk dilakukan kapan pun.
Namun, ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa wanita yang sedang haid sebaiknya tidak melakukan potong kuku dengan alasan menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh. Mereka mengatakan bahwa potong kuku dapat menyebabkan luka kecil yang memungkinkan kuman masuk ke dalam tubuh dan menyebabkan infeksi.
Dalam hal ini, sebaiknya wanita yang sedang haid berhati-hati dalam melakukan potong kuku. Pastikan untuk menggunakan alat potong kuku yang bersih dan steril, serta membersihkan kuku dengan teliti setelah potong kuku. Jika memungkinkan, sebaiknya juga menghindari potong kuku saat sedang haid untuk menghindari risiko infeksi.
Dengan demikian, bolehkah potong kuku saat haid? Jawabannya adalah diperbolehkan, namun dengan catatan harus dilakukan dengan hati-hati dan menjaga kebersihan tubuh. Selalu ingat untuk selalu memperhatikan aturan-aturan agama Islam dalam setiap aktivitas yang dilakukan, termasuk potong kuku. Semoga informasi ini bermanfaat bagi wanita muslim yang sedang mengalami masa haid.