Visa Amerika adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh warga negara Indonesia yang ingin berkunjung atau tinggal di Amerika Serikat. Namun, untuk mendapatkan visa tersebut, Anda harus melalui proses pengurusan yang cukup rumit dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Berikut ini adalah rincian biaya pengurusan visa Amerika yang perlu Anda ketahui:

1. Biaya aplikasi visa non-imigran (DS-160):
Biaya aplikasi visa non-imigran (DS-160) untuk visa B1/B2 (bisnis/turis) adalah sebesar $160 atau sekitar Rp. 2.240.000. Biaya ini harus dibayar sebelum Anda bisa mengajukan permohonan visa ke kedutaan Amerika Serikat.

2. Biaya wawancara visa:
Biaya wawancara visa untuk visa non-imigran adalah sebesar $160 atau sekitar Rp. 2.240.000. Biaya ini harus dibayar sebelum Anda melakukan wawancara visa di kedutaan Amerika Serikat.

3. Biaya pengiriman paspor:
Setelah visa Anda disetujui, paspor Anda akan dikirimkan kembali ke Anda melalui layanan kurir. Biaya pengiriman paspor ini sekitar Rp. 100.000 – Rp. 200.000 tergantung dari lokasi Anda.

4. Biaya medis:
Beberapa jenis visa Amerika juga memerlukan pemeriksaan medis sebelumnya. Biaya pemeriksaan medis ini bervariasi tergantung dari klinik atau rumah sakit yang Anda kunjungi, namun biasanya berkisar antara Rp. 1.500.000 – Rp. 2.500.000.

5. Biaya tambahan:
Selain biaya-biaya di atas, Anda juga mungkin perlu membayar biaya tambahan seperti biaya pengurusan dokumen tambahan, biaya pengiriman dokumen, atau biaya-biaya lainnya yang diperlukan dalam proses pengurusan visa Amerika.

Dengan demikian, total biaya pengurusan visa Amerika bisa mencapai beberapa juta rupiah tergantung dari jenis visa yang Anda ajukan dan biaya-biaya tambahan yang mungkin diperlukan. Oleh karena itu, sebaiknya Anda merencanakan dengan baik dan memperhitungkan semua biaya yang akan dikeluarkan sebelum mengajukan permohonan visa Amerika. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang merencanakan perjalanan ke Amerika Serikat.