Daging biawak adalah daging yang berasal dari hewan reptil yang sering ditemukan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Tapi, apakah daging biawak halal atau haram dalam Islam?

Dalam Islam, ada aturan yang jelas mengenai jenis-jenis makanan yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi. Salah satu aturan tersebut adalah mengenai hewan-hewan yang halal dan haram untuk dimakan. Hewan-hewan yang halal adalah hewan yang disembelih dengan cara yang benar, sedangkan hewan-hewan yang haram adalah hewan yang tidak boleh dimakan menurut ajaran agama Islam.

Daging biawak termasuk dalam kategori hewan yang haram untuk dimakan dalam Islam. Hal ini karena biawak termasuk dalam kategori hewan reptil, yang hukumnya haram untuk dikonsumsi menurut ajaran agama Islam. Meskipun biawak bukanlah hewan yang dinyatakan secara khusus sebagai haram dalam Al-Quran, namun hewan reptil secara umum diharamkan oleh ulama-ulama Islam karena dianggap sebagai hewan yang tidak layak untuk dikonsumsi.

Selain itu, ada juga pertimbangan lain mengenai kebersihan dan kesehatan dalam mengonsumsi daging biawak. Biawak adalah hewan karnivora yang makanannya terdiri dari berbagai jenis hewan kecil seperti serangga, burung, dan mamalia kecil. Hal ini dapat menyebabkan daging biawak terkontaminasi oleh berbagai jenis bakteri dan parasit yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa daging biawak termasuk dalam kategori haram dalam Islam dan tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi. Sebagai umat Muslim, kita harus mematuhi aturan-aturan agama yang telah ditetapkan agar kita senantiasa mendapatkan berkah dan ridha dari Allah SWT. Jadi, lebih baik menghindari konsumsi daging biawak dan memilih makanan yang halal dan baik untuk kesehatan kita.